6.284 Napi di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas
Minggu, 18 Agustus 2024 – 04:14 WIB

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto (tengah). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
jpnn.com, SERANG - Kanwil Kemenkumham Banten memberikan remisi kepada ribuan narapidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI.
Pemberian remisi dilakukan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Sabtu (17/8).
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto mengatakan ada 6.284 warga binaan yang mendapatkan remisi di hari kemerdekaan.
"Remisi yang diberikan itu dari jumlah total 9.535 warga binaan di Kemenkumham Banten," ucap Dodot kepada jpnn.com
Ratusan narapidana di Banten mendapatkan remisi bebas di Hari Kemerdekaan RI pada tahun ini
BERITA TERKAIT
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk