6.284 Napi di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas
Minggu, 18 Agustus 2024 – 04:14 WIB

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto (tengah). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
"Kemudian, ada 202 warga binaan mendapatkan remisi bebas. Karena, hitungan pidananya habis," tambahnya.
Dodot menjelaskan resmi diberikan kepada warga binaan yang telah melewati proses penilaian dari petugas.
"Jadi, mereka mengikuti program pembinaan serta tidak melanggar ketentuan yang ada di dalam lapas," ujarnya.
Ribuan narapidana yang mendapat remisi, kata Dodot, paling banyak berada di Lapas Pemuda Tangerang.
Ratusan narapidana di Banten mendapatkan remisi bebas di Hari Kemerdekaan RI pada tahun ini
BERITA TERKAIT
- 2 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Tewas Gegara Minum Miras Dicampur Parfum
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan