63 Ton Daging Babi dari Solo, Sampai Tujuan Disulap jadi Daging Sapi
Selasa, 12 Mei 2020 – 08:10 WIB

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukkan daging babi sitaan yang menyerupai daging sapi. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Sebanyak 500 kilogram di antaranya yang diamankan dari freezer dan 100 kilogram sisanya diamankan dari para pengecer.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (antara/jpnn)
Pasokan daging babi dari Solo sampai ke daerah tujuan dijual seolah-olah daging sapi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Eagle Gelar SSB Ajak Running Enthusiast Tingkatkan Performance Gunakan Alpha-ST
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa