643 Bandar Narkoba Dijebloskan ke Penjara Nusakambangan Sepanjang 2020
Rabu, 30 Desember 2020 – 13:49 WIB
Selain itu, Reynhard juga menegaskan bagi petugas yang terbukti terlibat peredaran narkoba dalam lapas atau rutan akan menyusul menghuni lapas di Nusakambangan.
Baca Juga:
“Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba. Tidak hanya narapidana bandar narkoba, tetapi juga petugas akan kami pindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani masa
pidana,” tegas Reynhard. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sebanyak 643 narapidana yang merupakan bandar narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sepanjang 2020.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
- Ada Napi Terorisme di Nusakambangan Ogah Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
- Bersafari di Cilacap, Ganjar Kembali Suarakan Ide Menghukum Koruptor di Nusakambangan
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor
- Polisi Sita Aset Sebanyak Rp 2,8 Miliar Milik Bandar Narkoba di Tanah Laut
- Apresiasi dari Akademisi untuk Ide Ganjar soal Penjarakan Koruptor di Nusakambangan