65 Kabupaten/Kota Bakal Terima DAK Perumahan

65 Kabupaten/Kota Bakal Terima DAK Perumahan
65 Kabupaten/Kota Bakal Terima DAK Perumahan
Adapun ruang lingkup DAK perumahan dan kawasan Permukiman meliputi lima hal. Yakni prasarana dan sarana air minum, instalasi pengolahan air limbah, tempat pengolahan sampah terpadu, jaringan distribusi listrik dan penerangan jalan umum. (esy/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) telah menyelesaikan verifikasi 65 daerah yang berhak menerima dana alokasi khusus (DAK) perumahan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News