65 Kabupaten/Kota Bakal Terima DAK Perumahan
Selasa, 18 September 2012 – 15:38 WIB
Adapun ruang lingkup DAK perumahan dan kawasan Permukiman meliputi lima hal. Yakni prasarana dan sarana air minum, instalasi pengolahan air limbah, tempat pengolahan sampah terpadu, jaringan distribusi listrik dan penerangan jalan umum. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) telah menyelesaikan verifikasi 65 daerah yang berhak menerima dana alokasi khusus (DAK) perumahan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asbanda Umumkan Pemenang Pengundian Tabungan Simpeda, Berikut Daftarnya
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga
- Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
- Sinar Mas Land Kolaborasi Bareng Xendit Gelar DNA VC Startup Connect
- Kolaborasi OCS dan Diversey dalam Meningkatkan Industri Manajemen Fasilitas di Indonesia
- Perayaan HUT ke-20 Kuku Bima, Ajang Reuni dan Kenang Jalan Panjang Dikenal Masyarakat