65 Kabupaten/Kota Bakal Terima DAK Perumahan
Selasa, 18 September 2012 – 15:38 WIB

65 Kabupaten/Kota Bakal Terima DAK Perumahan
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) telah menyelesaikan verifikasi 65 daerah yang berhak menerima dana alokasi khusus (DAK) perumahan. Dengan begitu, maka ke-65 kabupaten dan kota tersebut akan dikucurkan DAK pada APBN 2013 mendatang. "Tujuan pemberian DAK ini adalah meningkatkan ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Di samping didukung oleh prasana, sarana dan utilitas (PSU) yang memadai," ujar Hazadin Tende.
“Kami telah melaksanakan verifikasi lapangan di 65 kab/kota untuk penyiapan DAK 2013," ujar Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera Hazadin Tende Sitepu dalam keterangan persnya, Selasa (18/9).
Dijelaskannya, untuk status penyiapan DAK 2013, Kemenpera telah melakukan sosialisasi di tiga wilayah. Yaitu wilayah barat di Batam, wilayah tengah di Yogyakarta, dan wilayah timur di Balikpapan. Selain itu, Kemenpera juga telah menyampaikan dan membahas data teknis dengan Kementerian Keuangan serta menyiapkan Petunjuk Teknis Data Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2013.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) telah menyelesaikan verifikasi 65 daerah yang berhak menerima dana alokasi khusus (DAK) perumahan.
BERITA TERKAIT
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja