6,5 Persen DPK Bank Wajib Ditempatkan di BI
jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mulai memberlakukan aturan Giro Wajib Minimum (GWM) Averaging.
Langkah ini bertujuan untuk mendorong perbankan mengatur likuiditasnya, khususnya dalam upaya meningkatkan penyaluran kredit.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara menyebut bahwa GWM Averaging mengatur perbankan menempatkan 6,5 persen dana pihak ketiga (DPK) secara ratarata ke BI setiap harinya.
“Pada tahap pertama, 5 persen fix dan 1,5 persen itu averaging, sehingga jika dirata-rata dalam dua minggu perbankan menempatkan DPK-nya ke Bank Indonesia sebesar 6,5 persen,” ujar Mirza seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group).
Dengan memberikan ruang bagi perbankan untuk mengatur penempatan GWM secara rata-rata dalam dua pekan, Mirza mengatakan akan memberikan ruang bagi perbankan untuk mengatur likuiditasnya secara leluasa ketika menempatkan DPK ke Bank Indonesia.
Mirza menambahkan bahwa dengan likuiditas yang terjaga maka bank pun dapat meningkatkan penyaluran kredit.
Sehingga nantinya pertumbuhan ekonomi nasional akan ikut terdongkrak. Ketentuan GWM Averaging ini telah berlaku mulai 1 Juli 2017 dengan masa transisi selama 1 bulan.
Penyempurnaan aturan GWM Primer tersebut dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.19/6/PBI/2017 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/ PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional. (mna/mg1/hen)
Bank Indonesia (BI) mulai memberlakukan aturan Giro Wajib Minimum (GWM) Averaging.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung UMKM Naik Kelas, Kanwil Bea Cukai Banten Jalankan Sejumlah Kegiatan
- Tak Perlu ke Lokasi, Masyarakat Bisa Menukar Uang THR Lewat Aplikasi PINTAR
- BI Sumsel Sediakan 145 Titik Penukaran Uang Lebaran, Cek di Sini Lokasinya
- BI Sumsel Bantu Jaga Stabilitas Daerah, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi
- Hadapi Ramadan dan Idulfitri, BI Lampung Siapkan Uang Kartal Rp 4,3 Triliun
- Gelar MIF 2024, Bank Mandiri Ajak Investor Tangkap Peluang Investasi