KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori

jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut yayasan penerima dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.
Pengusutan itu dilakukan penyidik lembaga antirasuah dengan memeriksa Anggota DPR RI Satori pada Senin (21/4).
"Penerimanya itu adalah yayasan, tetapi yayasan itu diajukan oleh yang bersangkutan (Satori, red)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Asep menerangkan bahwa penyidik KPK memanggil Satori untuk mengonfirmasi penggunaan dana CSR BI oleh yayasan tersebut.
Dia pun mengungkap modus yang digunakan dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI yang terkait penggunaan tidak semestinya.
Menurut Asep, penyidik menemukan fakta bahwa tidak semua dana CSR BI digunakan untuk pembangunan rumah yang tidak layah huni.
Contohnya, kata Asep, dari 50 rumah tidak layak huni, hanya sebagian kecil yang dibangun.
"Dari 50 misalkan, ya, misalkan nih, tidak semuanya, tidak 50-nya dibangun, tetapi hanya misalkan delapan atau sepuluh. Terus yang 40-nya ke mana?" ujarnya.
KPK mengungkap modus korupsi dana CSR BI (Bank Indonesia) seusai memeriksa anggota DPR RI Satori. Begini fakta yang ditemukan penyidik.
- Nasihat Prof Mahfud untuk Kepala Daerah dari PDIP yang Mau Hidup Tenang saat Pensiun
- Penjagaan Kantor Kejaksaan, TNI Perlu Hati-Hati
- Eks Dirjen Minerba Cuma Divonis 4 Tahun Penjara, Kejagung Tak Terima
- Putri Zulkifli Hasan Serahkan Bantuan Benih hingga Alsintan untuk Petani Lampung
- KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
- PDIP Sebut Kesaksian 13 Penyidik KPK dalam Sidang Hasto Asumtif