KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori

Dari temuan penyidik, dana CSR BI yang seharusnya untuk membangun 40 rumah lagi itu tidak dipakai membangun rumah.
"Ya itu tadi, yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah, akhirnya dibelikan kepada properti. Yang baru ketahuan seperti itu modusnya," tutur Asep.
Satori yang diperiksa KPK sebagai saksi mengaku telah menjelaskan semua informasi yang dibutuhkan oleh penyidik.
"Yang jelas berkaitan dengan BI," ujar Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/4).
Diketahui bahwa KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada Senin (16/12), dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada Kamis (19/12).(ant/jpnn)
KPK mengungkap modus korupsi dana CSR BI (Bank Indonesia) seusai memeriksa anggota DPR RI Satori. Begini fakta yang ditemukan penyidik.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance