6.500 Batang Ganja di Lereng Gunung Seulawah Aceh Besar Dimusnahkan BNN

6.500 Batang Ganja di Lereng Gunung Seulawah Aceh Besar Dimusnahkan BNN
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi BNN Provinsi Aceh mencabut tanaman ganja di kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (18/5/2022). Foto: ANTARA/M Haris SA

Mantan Kapolres Nagan Raya, Aceh itu mengatakan tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut diperkirakan berusia dua hingga tiga bulan dengan ketinggian berkisar 1,5 meter hingga dua meter.

"Tanaman ganja yang dimusnahkan itu diperkirakan sebulan lagi panen. Kami tidak menemukan pelakunya. Kemungkinan, pelaku kembali ke ladang saat panen," kata Kombes Pol Mirwazi.

Menurut Kombes Pol Mirwazi, BNN, baik pusat maupun Provinsi Aceh serta kepolisian berulang kali memusnahkan ladang-ladang ganja di kawasan Lamteuba, di antaranya di lereng Gunung Seulawah.

Baca Juga: Begal Ditangkap Bersama Kekasih di Kamar Hotel, Tuh Lihat Tampangnya

"Ladang ganja ditanam orang tidak dikenal banyak di kawasan Lamteuba. BNN Provinsi Aceh saja paling sedikit setahun dua kali memusnahkan ladang-ladang ganja di kawasan tersebut," kata Kombes Pol Mirwazi.(antara/jpnn)

Sebanyak 6.500 batang tanaman ganja dibumihanguskan Badan Narkotika Nasional di kawasan hutan Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News