6.500 Batang Ganja di Lereng Gunung Seulawah Aceh Besar Dimusnahkan BNN

6.500 Batang Ganja di Lereng Gunung Seulawah Aceh Besar Dimusnahkan BNN
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi BNN Provinsi Aceh mencabut tanaman ganja di kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (18/5/2022). Foto: ANTARA/M Haris SA

jpnn.com, BANDA ACEH - Sebanyak 6.500 batang tanaman ganja dibumihanguskan Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan hutan Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu.

Pemusnahan dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi dengan melibatkan puluhan personel BNN Provinsi Aceh, Polri, dan TNI.

Ribuan tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut ditanam pada lahan seluas 3,5 hektare. Ladang ganja tersebut berada di lereng Gunung Seulawah, kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar.

Lokasi ladang berjarak enam jam perjalanan kaki dari kampung terdekat. Medan menuju ladang berupa jalan setapak dan menyeberangi sungai. Bahkan di beberapa titik harus dilalui dengan mendaki dengan kemiringan sekitar 60 derajat.

Sedikitnya, ada tiga bekas ladang ganja yang dilalui untuk mencapai ladang ganja yang dimusnahkan tersebut. Ladang tersebut pernah dimusnahkan sebelumnya.

Pemusnahan ribuan tanaman ganja tersebut dilakukan dengan cara dicambuk dan dibakar. Rata-rata ketinggian tanaman ganja yang dimusnahkan itu kurang dari dua meter.

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto diwakili Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol Mirwazi mengatakan keberadaan 3,5 hektare ladang ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

"Masyarakat resah dan melaporkan keberadaan ladang ganja tersebut. Ketika dicek, tidak ditemukan pemilik maupun penanam tanaman terlarang tersebut di lokasi ladang," kata Kombes Pol Mirwazi.

Sebanyak 6.500 batang tanaman ganja dibumihanguskan Badan Narkotika Nasional di kawasan hutan Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News