6,7 Juta Orang Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada

6,7 Juta Orang Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada
Tempat pemungutan suara pada Pilkada 2017. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - KPU akhirnya menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun ini.

Berdasar hasil klarifikasi sementara, jumlah pemilih pilkada tahun ini mencapai 152.092.310 orang.

Namun, masih ada 6.768.025 orang yang terancam kehilangan hak pilih.

Sebab, mereka belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) atau surat keterangan (suket).

"Data DPS itu sudah kami klarifikasi," terang Komisioner KPU Viryan Aziz kepada Jawa Pos.

Namun, data tersebut belum mencakup semua daerah. Dari 381 daerah yang dilakukan pemutakhiran data pemilih, KPU baru mampu menyelesaikan 375 daerah Masih ada enam kabupaten di Papua yang belum selesai menyusun daftar pemilih.

Yaitu, Lanny Jaya, Nduga, Manberamo Raya, Mimika, Yahukimo, dan Puncak.

Menurut Viryan, 24 Maret mendatang DPS ditempel secara serentak di desa-desa dan kelurahan.

Masyarakat bisa melihat atau mengecek apakah nama mereka sudah terdaftar dalam DPS atau belum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News