69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok

"Kami minta penyelesaian honorer Satpol-PP harus sesuai dengan amanat UU 23 Tahun 2014 Pasal 256 bahwa polisi pamong praja adalah jabatan fungsional PNS," serunya.
Dia mengungkapkan, honorer Satpol PP sudah mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 1. Namun, tercatat 4.300 honorer Satpol PP se-Jabar yang tidak mendapatkan formasi sehingga berstatus R2 dan R3.
Melihat fakta tersebut, lanjut Fadlun, honorer Satpol PP bersikukuh untuk diselesaikan lewat pengangkatan PNS.
Alasannya, penyelesaian honorer Satpol-PP lewat PPPK tidak sesuai dengan amanat undang undang. Selain tu, tidak akan terselesaikan seluruh Indonesia karena menggunakan anggaran daerah.
Berbeda kata Fadlun, dengan PNS yang menggunakan APBN, sehingga dananya dari pusat.
"Kalau penyelesaian dengan PPPK, akan berlarut-larut karena dibebankan kepada daerah, apalagi untuk pemda yang APBD-nya kecil akan menjadi permasalahan besar," pungkasnya. (esy/jpnn)
Sebanyak 69% honorer Satpol PP belum dapat formasi PNS dan PPPK,sehingga memicu demo di kantor gubernur Jabar besok
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak