6 Pelajar Bersimpuh Meminta Maaf kepada Orang Tua di Kantor Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Enam pelajar warga Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, tertangkap basah tengah melakukan pesta terlarang di Ampera Toko PTC Pancor.
“Mereka ini masih pelajar dan saat diamankan sedang pesta minuman keras,” Kapolsekta Selong Iptu Made Astawa sebagaimana dilansir Antaranews.com hari ini.
Iptu Made mengatakan setelah diamankan orang tua, guru, kepala lingkungan dipanggil untuk memberikan pengarahan kepada anak-anak tersebut.
Selanjutnya mereka mendapat pembinaan dari anggota Polsek selama dua hari.
“Mereka disuruh mengaji, membaca salawat dan bersih-bersih lingkungan polsek,” ujarnya.
Saat akan dipulangkan, para pelajar yang diamankan pesta miras tersebut, diminta untuk meminta maaf pada orang tuanya.
“Semuanya bersimpuh di kaki orang tua mereka, mereka menangis dan meminta maaf atas perbuatannya,” ujar Kapolsek.
Sementara salah satu orang tua korban mengatakan sangat bersyukur dengan kejadian ini.
Enam pelajar warga Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, tertangkap basah tengah melakukan pesta terlarang di Ampera Toko PTC Pancor.
- Perahu Diterjang Ombak, 5 Pemancing Terdampar di Gili Petaga Lombok Timur
- Ratusan Hononer di Lombok Timur Terima SK PPPK, Begini Pesan Juaini Taofik
- Aksi Pesta Miras Puluhan Remaja di Hotel Dibubarkan Polisi
- Pesta Miras Berujung Maut, 2 Orang Tewas
- Kendalikan Inflasi, Mentan SYL Dukung Penuh Pengembangan Cabai di Lombok Timur
- Kasus Pengoplosan Elpiji Bersubsidi Ini Menyeret seorang Bidan Desa