7 Alasan TPDI Minta MPR Batalkan Pelantikan Gibran Jadi Wapres
Jumat, 04 Oktober 2024 – 14:32 WIB

Petrus Selestinus. Foto: Dokpri for JPNN.com
Berdasarkan 7 peristiwa dan fakta hukum tersebut, TPDI dan Perekat Nusantara meminta MPR mempertimbangkan untuk mendiskualifikasi dan tidak melantik Gibran sebagai Wapres pendamping Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024 nanti sesuai dengan tugas, wewenang dan hak MPR yang dijamin konstitusi.(ray/jpnn)
TPDI dan Perekat meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) membatalkan pelantikan Gibran Rakabuming jadi wakil presiden.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Para Purnawirawan Minta Wapres Diberhentikan, Tokoh Muda Bersuara Bela Gibran
- Gibran bin Jokowi Bicara Bonus Demografi, Pengamat: Demi Muluskan Kepentingan Politik Pribadi
- Usulan Pergantian Wapres Gibran Dinilai Inkonstitusional dan Tidak Rasional
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Polemik Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Wapres: Sudah Ada Solusinya, Tunggu Saja
- Wapres Tinjau Proyek Terowongan Selili di Kaltim, Dorong Selesai Tepat Waktu