7 Fakta Agil Membunuh Pacarnya di Kamar Hotel, Poin 5 Bikin Merinding

7 Fakta Agil Membunuh Pacarnya di Kamar Hotel, Poin 5 Bikin Merinding
Tersangka RAS (20) alias Alung (menunduk), tersangka pelaku pembunuhan terhadap pacarnya, Fitri Wulandari, di sebuah hotel di Kota Bogor. Foto: ANTARA/Linna Susanti  

Alung pun mengecek lagi FW ke ruko pada siang hari dan kembali menyeka darah dan busa dari mulut korban.

Kepada ayah korban yang bekerja sebagai juru parkir di area ruko itu, Alung sempat berbohong bahwa FW sedang berada di rumah temannya karena itu belum pulang-pulang.

Tidak tahan berbohong keberadaan FW, pada Minggu (4/12) Alung kemudian memberitahu ayah korban bahwa anaknya ada di ruko dan mengalami kecelakaan dan mendapati tubuh anaknya sudah dingin dan lemas. Kemudian ayahnya mengetahui anaknya sudah meninggal dunia.

7. Alung dan Temannya Ditangkap

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, mengetahui kejadian tersebut, Satreskrim kemudian bergerak dan mengamankan Alung bersama temannya sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Pihak keluarga pun dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Hasilnya, semua barang bukti dan keterangan mengarah kepada tersangka Alung. Kalau temannya sudah dimintai keterangan hanya diminta tolong membawa korban karena sedang sakit ke rumah, lalu tidak jadi, ke ruko, sampai situ," terangnya.

Alung pun kini dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. (antara/jpnn)

Berikut 7 fakta kasus pembunuhan yang dilakukan Agil alias Alung terhadap pacarnya, Fitri Wulandari, di sebuah kamar hotel di Kota Bogor.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News