7 Fakta Kasus ABG Diduga jadi Budak Seksual AKBP M, Ada yang Baru
Rabu, 02 Maret 2022 – 11:12 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Ricardo/JPNN com
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan AKBP M yang pernah bertugas di Polairud telah dicopot dari jabatannya.
"Yang bersangkutan sudah diamankan dan dinonaktifkan dari jabatannya dan sekarang jabatannya telah digantikan," kata Komang, Selasa (1/3).
4. AKBP M telah ditahan
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan AKBP M juga telah ditahan.
Langkah itu diambil untuk memudahkan proses pemeriksaan.
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan kami resmi tahan yang bersangkutan," kata Agoeng.
5. Polda Sulses minta maaf
Kombes Agoeng menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas adanya kasus AKBP M.
Deretan fakta kasus perwira menengah Polri, AKBP M yang diduga menjadikan remaja putri berinisial IS (13) asal Gowa sebagai budak seksual.
BERITA TERKAIT
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung