7 Fakta Kasus Prostitusi Cassandra Angelie, Nomor 6 Wow

7 Fakta Kasus Prostitusi Cassandra Angelie, Nomor 6 Wow
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menunjukkan foto artis Cassandra Angelie yang ditangkap terkait kasus prostitusi di PMJ, Jumat (31/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian menangkap artis Cassandra Angelie (23) terkait kasus prostitusi.

Sejumlah fakta terkait penangkapam Cassandra Angelie telah dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Berikut 7 fakta kasus prostitusi Cassandra Angelie:

1. Waktu penangkapan Cassandra Angelie.

Cassandra Angelie ditangkap terkait kasus prostitusi pada 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.30 WIB.

2. Tempat penangkapan Cassandra Angelie.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut pemain sinetron itu diciduk di salah satu hotel mewah di Jakarta.

"Penangkapan di Hotel Aston Jakarta yang berlokasi di Kebon Kacang, Jakarta Pusat," kata Kombes Zulpan, Jumat (31/12).

Pihak kepolisian menangkap artis Cassandra Angelie (23) terkait kasus prostitusi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News