7 Fakta Penangkapan Hana Hanifah, Artis FTV yang Diduga Terlibat Prostitusi Online
Selasa, 14 Juli 2020 – 07:25 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kabar penangkapan artis FTV Hana Hanifah oleh aparat Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menggegerkan jagat hiburan tanah air.
Apalagi, dara kelahiran 30 April 1995 itu dikabarkan diciduk karena dugaan kasus prostitusi online.
Berikut 7 fakta penangkapan kekasih aktor Kriss Hatta.
1. Diciduk di Hotel Mewah
Aparat Polrestabes Medan mengamankan Hana Hanifah di kamar hotel mewah pada Minggu (12/7) malam.
Sebelum ditangkap, ia diketahui tiba di Bandara Kualanamu, Medan, pada hari yang sama.
2. Informasi muncikari
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi terkait dugaan prostitusi online yang menyediakan jasa kencan dengann artis.
Kabar penangkapan artis FTV Hana Hanifah di Medan, menggegerkan jagat hiburan tanah air.
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- 3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo
- 2 Wanita Asal Sumedang dan Lebak Dijadikan PSK, Dijajakkan Lewat MiChat