7 Instruksi SBY Untuk TNI Polri

Ketiga, SBY berharap jajaran kepolisian dan TNI mencegah dan menindak semua pelanggaran hukum. Misalnya, aksi kekerasan perusakan, pembakaran yang kemungkinan bisa terjadi dari siapapun, dan yang mungkin dilakukan pihak manapun.
Keempat, Polri mesti membantu penyelanggara pemilu. Menjaga Pilpres dari pelanggaran seperti politik uang, intimidasi kepada penduduk yang merdeka menentukan hak pilihnya.
Kelima, Polri dibantu TNI melakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu pusat dan daerah, pemerintah daerah dan kalangan media massa.
Keenam, SBY instruksikan Menko Polhukam memimpin dan mengendalikan langsung pengamanan Pilpres 2014.
"Ketujuh, saya sendiri akan memantau dan mengawasi proses pemungutan suara dan hari-hari sesudah itu. Bila negara perlu ambil tindakan untuk menjaga keamanan di Tanah Air, saya akan instruksikan," tegasnya. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan tujuh instruksi yang dijelaskannya setelah rapat kabinet terbatas (Ratas) di Kantor Presiden,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara