7 Penyeludup Sabu Divonis Mati, BNN Apresiasi Putusan Hakim
Sabtu, 01 Desember 2018 – 23:39 WIB
Untuk mempersempit gerak para penyelundup sabu ini, kata Yani Polda Kepri menjalin kerjasama dengan berbagai negara seperti Malaysia, Australia, Thailand, dan Myanmar.
"Kami meningkatkan kerjasama antar negara tetangga, untuk bertukar informasi dan menjalin kerjasama untuk mengungkap jaringan narkoba internasional," ujarnya.
Yani mengatakan sinergi antar negara ini akan terus ditingkatkan, agar dapat memaksimalkan pengungkapan dan pencegahan peredaran narkoba di Indonesia.(gas/ska)
Polda Kepri dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri mengapresiasi putusan hakim atas dua kasus penyeludupan sabu-sabu seberat 1,03 ton dan 1,622 ton.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- Kepala BNN Sebut Bandar Narkoba Mulai Mengubah Modus Pengedaran, Begini Caranya
- Bea Cukai & BNN Musnahkan Puluhan Ribu Gram Narkotika Hasil Penindakan
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di 2 Wilayah Ini