7 Poin Deklarasi Bandung, Terbentuknya Forum MPR Dunia

7 Poin Deklarasi Bandung, Terbentuknya Forum MPR Dunia
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo membacakan teks Deklarasi Bandung yang melahirkan Forum MPR Dunia di konferensi internasional MPR di Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/10). Foto: tangkapan layar kanal MPR RI di YouTube

jpnn.com, BANDUNG - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo menyatakan Konferensi Internasional Majelis Permusyawaratan Rakyat, Majelis Syura, atau Nama Sejenis Lainnya menyepakati terbentuknya Forum MPR Dunia di Bandung, Jawa Barat. 

Terbentuknya forum itu melalui Deklarasi Bandung yang dibacakan oleh Bambang Soesatyo saat penutupan konferensi internasional itu.

Berikut teks lengkap Deklarasi Bandung:

Kami pimpinan dan anggota majelis Permusyawaratan Rakyat, Majelis Syura, Majelis Syuyukh, atau Lembaga Parlemen Sejenis Lainnya dari Negara-negara (Republik Indonesia, Republik Demokratik Rakyat Aljazair, Republik Arab Mesir, Kerajaan Arab Saudi, Kerajaan Bahrain, Republik Irak, Republik Islam Iran, Malaysia, Kerajaan Maroko, Republik Mozambik, Republik Islam Pakistan, Palestina, Republik Turkiye, Kerajaan Yordania Hasyimiyah, Republik Yaman), dan Perhimpunan Parlemen Negara-Negara Anggota Organisasi Kerja sama Islam, Liga Muslim Dunia sebagai peserta dalam Konferensi Internasional Majelis Permusyawaratan Rakyat, Majelis Syura, atau Nama Sejenis Lainnya dari Negara-negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam, yang hadir di Bandung-Indonesia, pada tanggal 24 sampai dengan 26 Oktober 2022, dengan ini menyampaikan “Deklarasi Bandung”, sebagai berikut:

1. Menyepakati usulan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia untuk dibentuknya Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Majelis Syura, Majelis Syuyukh, atau Lembaga Parlemen Sejenis Lainnya sebagai bagian dari PUIC, untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;

2. Masalah Palestina tetap menjadi isu sentral Forum dan Umat Islam hingga tercapainya kemerdekaan dan hak penentuan nasib sendiri untuk rakyat Palestina serta berdirinya Negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibukotanya sesuai kerangka hukum internasional;

3. Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam poin satu dan poin dua mewujudkan tujuan mulia tersebut, dibentuklah Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Majelis Syura, Majelis Syuyukh, atau Lembaga Parlemen Sejenis Lainnya di dalam PUIC, sesuai kewenangan masing-masing lembaga, terutama konsultasi dan kerja sama untuk mengatasi tantangan dunia yang menjadi kepentingan bersama, seperti masalah kemanusiaan, sumber daya alam, lingkungan hidup, keadilan, peran perempuan, dan generasi muda;

4. Mencermati dinamika perkembangan global yang bisa menimbulkan kompleksitas permasalahan yang bersifat multidimensional di setiap Negara, yang berdampak pada tingkat regional maupun internasional, diperlukan adanya partisipasi aktif dan dukungan dari semua pihak, termasuk dari Lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat, Majelis Syuro, Majelis Syuyukh, atau Lembaga Parlemen Sejenis Lainnya, sesuai dengan komitmen terhadap Dasasila Bandung serta Piagam PBB;

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo membacakan teks Deklarasi Bandung yang melahirkan Forum MPR Dunia di konferensi internasional MPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News