7 Ribu Kasus Tanah Menumpuk

7 Ribu Kasus Tanah Menumpuk
7 Ribu Kasus Tanah Menumpuk
CILACAP-Pemerintah dicurigai melakukan pembiaran atas kasus tanah di Mesuji, Provinsi Lampung hingga mengakibatkan 30 orang menjadi korban. Ini mengingat kejadian itu sudah berlangsung lama dan baru terungkap setelah warga setempat mengadu ke Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.

"Kita mencurigai ada pemberian dalam soal kekerasan terhadap petani, terhadap konflik-konflik sumber daya," ujar anggota Komisi II DPR RI Budiman Sujatmiko saat menghadiri konsolidasi petani se Jawa Tengah dan Priangan Timur di Desa Rawa Apu, Kecamatan Patimuan, Sabtu (17/12) kemarin.

Menurutnya, pembiaran ini juga terjadi terhadap kasus serupa di berbagai provinsi lain di Indonesia seperti Papua dan lainnya. Bahkan sudah menimubulkan korban jiwa dan berlangsung cukup lama. Dia menilai tim pencari fakta yang sudah dibentuk perlu diberi waktu untuk bisa bekerja dan menyelidiki apa yang terjadi hingga tidak ada simpang siur. Kedua tim ini dibentuk oleh pemerintah dibawah kendali Deny Indrayana dan Aziz Samsudin dari DPR RI. "Mereka harus diberi waktu untuk bekerja," katanya.

Diakui Budiman, kasus pertanahan seperti itu jarang sekali terungkap media karena banyak terjadi di pedalaman. Padahal jumlahnya bisa puluhan dan kerap merugikan petani dan masyarakat. Kejadian ini juga bukan hanya pada di daerah perkebunan. Tapi juga di daerah pertambangan.

CILACAP-Pemerintah dicurigai melakukan pembiaran atas kasus tanah di Mesuji, Provinsi Lampung hingga mengakibatkan 30 orang menjadi korban. Ini mengingat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News