70 Motor di Pasar Tanah Abang Kena Operasi Cabut Pentil

70 Motor di Pasar Tanah Abang Kena Operasi Cabut Pentil
Petugas melakukan Operasi Cabut Pentil (OCP) di trotoar kawasan Pasar Tanah Abang, Jumat (22/5). Foto: ANTARA/HO/dokumentasi Satpel Perhubungan Kecamatan Tanah Abang

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat melakukan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap 70 motor yang diparkir secara liar di jalur pejalan kaki di sekitar Pasar Tanah Abang.

"Mereka (kendaraan yang terkena OCP) parkir di atas pedestarian, semuanya kami tertibkan seperti di Jalan Jati Baru II, Jalan KH Mas Mansyur," kata Kasatpel Perhubungan Kecamatan Tanah Abang, Setyasa di Jakarta, Jumat.

Dari 70 motor, sebanyak 62 pemilik motor harus langsung membuat surat pernyataan di tempat usai motornya terkena OCP.

Lalu ada delapan motor yang dibawa ke Kantor Kecamatan Tanah Abang yang nantinya harus diambil oleh pemiliknya secara langsung.

Setyasa mengatakan, pengendara yang memarkirkan kendaraannya di trotoar harus membuat surat pernyataan tidak lagi memarkirkan kendaraan sembarangan di trotoar lengkap dengan materai dibubuhi tanda tangan.

Surat itu dilengkapi fotokopi KTP dan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain mencabut pentil motor, Satpel Perhubungan Tanah Abang juga melakukan penderekan terhadap satu mobil yang diparkir sembarangan di trotoar.

"Operasi ini akan terus dilakukan jajaran perhubungan di wilayah Tanah Abang. Kita juga minta kepada pemilik kendaraan tetap patuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," kata Setyasa.

Petugas di sekitar Pasar Tanah Abang juga melakukan penderekan terhadap satu mobil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News