70 Persen Kepala Daerah Korupsi
Rabu, 29 Mei 2013 – 08:40 WIB
"Dan memang tidak bisa dipungkiri, bahwa banyak orang yang mencari jabatan publik untuk mengejar kekayaan dan ketenaran. Tapi harus disadari juga bahwa pejabat ini merupakan pelayan masyarakat," katanya.
Sedangkan untuk penyelenggara, menurutnya hal ini bisa menjadi acuan sebagai upaya pencegahan. Menurutnya, penyelenggara harus membuat regulasi yang ampuh mencegah terjadinya praktik korupsi ketika kandidat terpilih nanti.
"Apapun, yang penting perjanjiannya bisa mencegah kandidat dari tindak korupsi. Sedangkan untuk pemilih, fenomena ini bisa dijadikan kewaspadaan tersendiri. Dalam artian, mesti cerdas memilih calon pemimpin. Jangan sampai kriteria yang ada pada 291 kepala daerah tadi merupakan pilihan mereka (pemilih)," pungkasnya. (agp)
BANDUNG- Sekitar 70 persen kepala daerah di Indonesia terjerat kasus korupsi. Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar