70 Persen Kepala Daerah Korupsi

70 Persen Kepala Daerah Korupsi
70 Persen Kepala Daerah Korupsi
Ia menyebutkan tercatat juga 1.221 nama pegawai pemerintah yang terlibat dalam kasus korupsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 877-nya sudah menjadi terpidana.

Sementara 185 orang lainnya sudah berstatus tersangka, sedangkan 112 orang lainnya sudah terdakwa, dan 44 nama tersisa masih dimintai keterangannya sebagai saksi. Sehingga, menurut Denny, trend korupsi yang ada saat ini harus diimbangi dengan alat pemberantasan korupsi yang juga cukup baik.

Dirinya pun mengatakan bahwa keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sudah sangat tepat dan diperlukan. "Dulu saat KPK belum ada, koruptor itu banyak sekali. Jadi, ibarat nelayan mau menangkap ikan tapi alatnya masih lemah, sehingga saat menjaring hanya sedikit," ucap Denny seraya mengaku bersyukur atas keberadaan PPATK.

Sementara itu, dalam pergelaran pemilihan kepala daerah, Denny mengatakan bahwa hal ini bisa menjadi acuan bagi seluruh pihak terkait, baik kandidat, penyelenggara, maupun masyarakat sebagai pemilih. Bagi kandidat, kata Denny, hal ini bisa diartikan bahwa jabatan bukanlah menjadi sarana untuk mencari untung.

BANDUNG- Sekitar 70 persen kepala daerah di Indonesia terjerat kasus korupsi. Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News