70 Persen Pemda Belum Siap Menggaji PPPK, Pengumuman Kelulusan Ditunda
jpnn.com, JAKARTA - Untuk kedua kalinya pengumuman kelulusan tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari honorer K2 ditunda. Sama seperti penundaan 1 Maret, kali ini alasannya juga karena banyak pemda yang belum siap.
Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengungkapkan, sekira 70 persen pemda belum menuntaskan tugasnya mengajukan usulan ualng kebutuhan formasi PPPK.
Usulan ini harus dilengkapi pernyataan komitmen pemda dalam menyiapkan anggaran gaji serta tunjangan untuk PPPK.
"Baru 30 persen daerah menyampaikan usulan ulang formasi PPPK 2019 tahap satu yang disesuaikan dengan kemampuan APBD. Sesuai surat SesmenPAN-RB nomor B/281, pengumuman seleksi PPPK honorer K2 guru, nakes (tenaga kesehatan, red), dan penyuluh pertanian belum bisa dilakukan," beber Ridwan kepada JPNN, Selasa (12/3).
BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK dari Honorer K2 Ditunda Lagi
Hingga saat ini baru 118 pemda yang mengirim pernyataan kesanggupan APBD untuk menggaji PPPK, dari seluruhnya 360 instansi. Angka ini jauh dari target yang diharapkan pemerintah. Sebab, pengumuman akan dilakukan serentak.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengeluarkan surat edaran kepada Gubernur/Bupati/Walikota yang menyelenggarakan pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat 11 Maret 2019.
BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Jateng Berharap Lulus jadi PPPK
Pengumuman kelulusan tes PPPK dari honorer K2 ditunda karena masih banyak pemda belum siap menyediakan anggaran untuk gaji PPPK.
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta