70 Persen Wakil Rakyat Belum Laporkan Aset Kekayaan ke KPK

70 Persen Wakil Rakyat Belum Laporkan Aset Kekayaan ke KPK
Pelaporan LHKPN ke KPK. Foto: JawaPos.com

BACA JUGA : KPU Minta Caleg Lampirkan LHKPN

Sementara itu anggota DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna mengaku belum menyerahkan LHKPN. Dia sudah pernah menyerahkan secara offline lewat form dan ternyata tidak masuk base data secara online.

Padahal, kata dia, saat ini para anggota dewan yang kembali maju sedang sibuk turun untuk sosialisasi.

"Harusnya penyerahannya tidak dibatasi sebelum pelantikan, tapi pascapelantikan, karena pelaporan membutuhkan waktu, sedangkan saat ini masih kampanye," jelas Pertiwi. (yos/jpnn)


Anggota DPRD yang belum menyerahkan secepatnya memberikan laporan tersebut, apalagi untuk yang maju Caleg


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News