70 TKI Dideportasi dari Malaysia, Ampuuunnn

jpnn.com - PONTIANAK – Sebanyak 70 pekerja asal Indonesia dideportasi pemerintah Malaysia, Sabtu (2/7). Mereka tiba di Entikong, Kabupaten Sanggau untuk dilakukan pendataan oleh petugas P4TKI.
Usai didata, mereka pun lalu diberangkatkan menggunakan bus menuju Pontianak untuk ditampung sementara di Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat. Selanjutnya mereka akan dipulangkan ke daerah asal.
Dari data yang didapat Badan Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak, 31 pekerja migran tersebut berasal dari Kalbar, sebelas dari Nusa Tenggara Barat (NTB), sembilan dari Jawa Timur, dua dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain itu terdapat pula satu pekerja asal Sumatera Selatan, satu orang bersal dari Jawa Tengah, satu orang berasal dari Jambi, tiga orang berasal dari Sulawesi Selatan, dan satu orang berasal dari Sulawesi Barat.
“Ada dua orang pekerja yang dijemput keluarganya di Entikong, Sanggau,” kata, Kasi Penyiapan Penempatan BP3TKI, Pontianak As Syafii.
Syafii mengatakan mereka yang dideportasi merupakan pekerja migran yang ketika berada di Malaysia bekerja tanpa paspor, cap paspor mati, berkerja tanpa visa dan masalah dokumen lainnya.
Pemulangan pekerja migran kali ini menambah daftar panjang pekerja Indonesia dipulangkan dari Malaysia, di mana sebelumnya khusus pekerja migran asal Kalbar yang dipulangkan lebih dari 300 orang. (adg/jos/jpnn)
PONTIANAK – Sebanyak 70 pekerja asal Indonesia dideportasi pemerintah Malaysia, Sabtu (2/7). Mereka tiba di Entikong, Kabupaten Sanggau untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja