711 Anggota MPR RI Periode 2019-2024 Dibekali Materi 4 Pilar

711 Anggota MPR RI Periode 2019-2024 Dibekali Materi 4 Pilar
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah memberikan pembekalan materi Empat Pilar MPR RI dan sosialiasi nilai-nilai kebangsaan kepada 711 anggota MPR RI terpilih periode 2019-2024, pada Minggu (29/9/2019). Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah memberikan pembekalan materi Empat Pilar MPR RI dan sosialiasi nilai-nilai kebangsaan kepada 711 anggota MPR RI terpilih periode 2019-2024, terdiri dari 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI pada Minggu 29 September 2019 bertempat di Gedung Nusantara IV Kompleks DPR/MPR/DPD, Jakarta. 

Basarah dalam paparannya, menjelaskan kewenangan MPR RI pasca-terjadinya amendemen UUD 1945 (1999-2002) praktis hanya lima tahun sekali, yaitu melantik Presiden dan Wakil Presiden. Wewenang MPR yang lain seperti mengubah dan menetapkan UUD dan memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden di tengah masa jabatan praktis tidak pernah digunakan lagi. 

Dalam perkembangannya MPR RI berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Huruf E Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MD3 memiliki tugas mengoordinasikan anggota MPR RI untuk memasyarakatkan UUD NRI 1945. Selanjutnya merujuk kepada Pasal 5 UU MD3 Nomor 17 tahun 2014, sebagaimana diubah terakhir menjadi UU Nomor 2 Tahun 2018 bahwa MPR RI memiliki tugas tambahan yaitu memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. 

“Latar belakang lahirnya Sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah munculnya kekhawatiran terhadap deideologisasi Pancasila, khususnya pada Orde Reformasi yang diawali dengan penghapusan Penataran P4, pembubaran BP7 dan penghapusan mata pelajaran Pancasila pada revisi UU Sisdiknas tahun 2003 lalu. Sejak saat itu, upaya sosialisasi dan pemantapan mental ideologi anak bangsa diserahkan kepada mekanisme pasar bebas. Negara tidak hadir. Maka sempurnalah upaya menghapus memori kolektif bangsa Indonesia dari nilai-nilai Kebangsaan,” jelas Ketua Umum PA GMNI tersebut.

Basarah menjelaskan upaya internalisasi nilai-nilai kebangsaan mulai dilakukan MPR RI periode 2009-2014. MPR RI di bawah kepemimpinan DR HC Taufiq Kiemas mulai mengambil langkah nyata dalam upaya pemantapan mental ideologi  bangsa. 

Untuk melakukan tugas tersebut, MPR memiliki alat kelengkapan, disebut Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, Badan Anggaran, dan Lembaga Pengkajian. Badan-badan itulah yang saling bersinergi dalam memandu anggota untuk melakukan sosialisasi. 

Menurut Basarah, dalam masa reses, 711 anggota MPR RI  akan melakukan sosialisasi kepada konstituennya di daerah pemilihannya masing-masing. 

“Kalau resesnya misalnya 5 kali setahun  ya 5 kali mengadakan sosialisasi,” jelas legislator asal daerah pemilihan Malang Raya itu.  

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah memberikan pembekalan materi Empat Pilar MPR RI dan sosialiasi nilai-nilai kebangsaan kepada 711 anggota MPR RI terpilih periode 2019-2024

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News