76 Dosen dan Karyawan Unej Kena Covid-19
Sabtu, 17 Juli 2021 – 02:25 WIB

76 warga Unej terpapar Covid-19 sepanjang Juli 2021. FOTO/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
"Saya mengimbau warga Unej agar tetap menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sambil tetap mengikuti kebijakan rektorat," kata Iwan.
Selama pemberlakuan PPKM Darurat, lanjut dia, berlaku kebijakan kerja untuk hari Senin dan Selasa semua pegawai wajib bekerja dari rumah (Work From Home).
"Kesempatan itu digunakan untuk melakukan penyemprotan disinfektan dan penyinaran ultraviolet di semua ruangan. Sedangkan di hari kerja lainnya yakni mengatur hanya 25 persen pegawai yang masuk kerja dan itu pun hanya di unit kerja tertentu saja," ucap Iwan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Universitas Jember memberlakukan WFH 100 persen setiap Senin dan Selasa, serta 25 persen WFO hari kerja lainnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Begini Cara Tugu Insurance Tingkatkan Kualitas Karyawan
- Telkom Indonesia Raih Penghargaan LinkedIn Top Companies Selama 4 Tahun Berturut-turut