77 Persen Honorer K2 Berpendidikan SLTA ke Bawah
Senin, 22 Juli 2013 – 20:23 WIB
JAKARTA--Pantas saja pemerintah memperketat pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS. Pasalnya sesuai data Badan Kepegawaian Negara (BKN), 77 persen tenaga honorer K2 berpendidikan SLTA ke bawah.
Selain itu dari jenis tugasnya, 54 persennya tenaga teknis atau administratif lainnya, 42 persen bertugas sebagai tenaga pendidik, dan empat persen tenaga penyuluh atau kesehatan.
Sedangkan dari segi usia, 65 persen tenaga honorer K2 masih berusia di bawah 35 tahun per Januari 2005.
"Honorer K2 mayoritasnya berusia muda, sayangnya tingkat pendidikannya rendah. Itu sebabnya, lulus tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) merupakan harga mutlak bagi honorernya," tegas Deputi Informasi Kepegawaian BKN Yulina Setiawati di Jakarta, Senin (22/7).
JAKARTA--Pantas saja pemerintah memperketat pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS. Pasalnya sesuai data Badan Kepegawaian Negara (BKN),
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pengamat: Prabowo Akan Dikenang Presiden Pemersatu Bangsa jika Wujudkan Presidential Club