773 Ribu Guru Honorer, Hanya Separuh yang Profesional

jpnn.com, JAKARTA - Para guru honorer terus mendesak agar segera diangkat menjadi PNS. Namun pemerintah bersikap hati-hati untuk mewujudkannya.
Sebab tidak semua honorer yang ada sekarang memenuhi klasifikasi atau syarat sebagai guru profesional.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, jumlah guru honorer di sekolah negeri saat ini mencapai 773 ribu orang. Dari jumlah itu, Pranata mengatakan sekitar separuh saja yang memenuhi syarat.
’’Kira-kira di angka 351 ribu orang guru honorer yang memenuhi syarat sebagai guru professional,’’ katanya usai penyerahan NIP CPNS Guru Garis Depan (GGD) di Jakarta tadi malam (24/7).
Pejabat yang hobi kuliner Sunda itu menjelaskan syarat paling dasar bagi seorang guru honorer adalah memiliki ijazah minimal D4 atau S1. Syarat lainnya adalah mengajar sesuai beban minimal yakni 40 jam per pekan, dan persyaratan lainnya.
Menurut Pranata, Kemendikbud sudah membuat hitung-hitungan jika guru honorer yang memenuhi syarat itu diangkat menjadi CPNS baru.
Diantaranya terkait dengan anggaran untuk gaji yang harus disiapkan. ’’Misalnya start di gaji Rp 3 juta, itu sudah membutuhkan anggaran triliunan rupiah,’’ paparnya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan rangkaian pengangkatan CPNS Guru Garis Depan 2016/2017 sudah rampung.
Para guru honorer terus mendesak agar segera diangkat menjadi PNS. Namun pemerintah bersikap hati-hati untuk mewujudkannya.
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan