Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari

jpnn.com, JAKARTA - Tunjangan guru yang ditransfer langsung ke rekening pada Mei 2025 tidak dirapel. Selain itu, tidak semuanya guru bisa menikmati transfer tunjangan ini.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, tunjangan bulanan untuk guru honorer besertifikasi pendidik, guru honorer non-serdik, guru ASN PNS maupun PPPK beserdik serta non-serdik berbeda-beda.
Berbeda dengan tunjangan profesi guru (TPG) yang tetap dihitung mulai awal tahun anggaran (Januari - Desember 2025), maka tunjangan bulanan guru honorer non-serdik tidak dirapel. Tunjangannya dihitung sejak programnya diluncurkan.
Jadi, kata Menteri Mu'ti, bila program transfer langsung diluncurkan Mei, maka pencairannya dihitung mulai bulan kelima hingga Desember 2025.
"Tunjangan bulanan guru honorer non-serdik tidak dihitung dari Januari ya. Kami sudah hitung anggarannya dari Mei sampai Desember 2025," tegas Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam halalbihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Jakarta, Jumat (11/4).
Untuk TPG guru honorer beserdik nilainya Rp 2 juta per bulan dari sebelumnya Rp 1,5 juta, sedangkan TPG guru ASN sebesar satu bulan gaji pokok yang pembayarannya per triwulan.
Khusus untuk tunjangan guru honorer non-serdik, lanjutnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendata ada sekitar 785 ribu penerima. Namun, data ini harus dikomparasikan dengan instansi lainnya
Sekretaris jenderal Kemendikdasmen Suharti menambahkan, data lengkap guru honorer yang ada di dalam Dapodik akan disandingkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Tunjangan guru yang ditransfer langsung tidak dirapel, Mendikdasmen Abdul Mu'ti memberikan penjelasan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?