8 Bulan Buron, Anton Sujarwo Ditangkap Saat Jenguk Anak Sakit
Kamis, 01 Desember 2022 – 19:51 WIB
Ngajib mengatakan bahwa setelah melakukan penusukan terhadap korban, Anton melarikan diri ke Kota Medan.
"Tersangka ditangkap di kawasan daerah Banyuasin," beber Ngajib.
Saat dilakukan pemeriksaan, Anton mengaku juga melakukan pencurian dengan kekerasan sepeda motor.
"Ternyata saat dilakukan pemeriksaan Anton juga merupakan pelaku pencurian dengan kekerasaan," bebernya.
Saat ini, polisi masih mengejar seorang pria yang diduga juga terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap Abdul.
Atas ulahnya, Anton dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Jajaran Polsek Sukarami Palembang menangkap tersangka pembunuhan di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL), Palembang.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala