8 Fakta Aksi Sadis Debt Collector Penebas De-Budi yang Disemprit Polda Bali
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, pelaku utama penebasan adalah Wayan Sandia alias Wayan Sinar.
Berdasar hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi korban yang masih hidup maupun tersangka, Wayan Sadia yang menebas kepala dan tangan De-Budi hingga putus.
Karena kehabisan darah, korban akhirnya tewas di simpang Jalan Subur – Jalan Kalimutu, Padangsambian, Denpasar Barat, Jumat (23/7) lalu.
Sementara tersangka Fendy Kaimana, Benny Bakarbessy, Jos Bus Likumahua; Gusti Bagus Christin Alevanto; Gerson Pattiwaelapia dan Dominggus Bakarbessy ikut melempari korban Ketut Widiada alias Jro Dolah, kakak kandung De-Budi.
3. Amankan BB Sajam dan Motor Korban
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan pedang panjang yang digunakan tersangka Wayan Sadia untuk menebas korban tewas, De-Budi.
Di kantor PT. BMMS polisi mengamankan empat sajam termasuk motor korban yang disita tersangka, motor Yamaha Lexi DK 2733 ABO.
Aksi barbar 7 tersangka anggota debt collector menebas De-Budi hingga tewas tidak masuk akal. Polda Bali pun sampai menyemprit para debt collector itu. Seperti apa?
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- Kabaharkam Serahkan Bantuan Kendaran dan Almatsus Jelang WWF di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector