8 Fakta Aksi Sadis Debt Collector Penebas De-Budi yang Disemprit Polda Bali
Karena tidak ada kesepakatan saat itu korban Jro Dolah sepakat untuk menyelesaikannya di kantor PT. BMMS.
Saat menuju ke kantor tersebut Jero Dolah mengendarai sepeda motor Honda Beat DK 6016 QF. Saat itu dia memboncengi salah satu debt collector yang mendatangi kosnya itu berinisial GS.
Sementara Gede Budiarsana alias De-Budi yang merupakan adik dari Jro Dolah mengendarai sepeda motor Honda Vario DK 4266 XJ.
Tiba di lokasi mereka mengadakan pembicaraan yang akhirnya tidak ada kesepakatan. Malah terjadi keributan yang berujung bentrokan.
Dalam bentrokan itu selain bersenjatakan pedang para pelaku juga menggunakan batu. Mereka melempar para korban saat melarikan diri dari lokasi pakai batu.
Sampai di simpang Jalan Gunung Patuha VI - Jalan Gunung Kalimutu terjadilah penebasan oleh Wayan Sinar terhadap De-Budi hingga tewas mengenaskan.
2. Tersangka Punya Peran Dalam Aksi Barbarnya
Aksi barbar 7 tersangka anggota debt collector menebas De-Budi hingga tewas tidak masuk akal. Polda Bali pun sampai menyemprit para debt collector itu. Seperti apa?
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Mangkir Lagi, Dua Debt Collector Perampas Mobil Aiptu FN Dijemput Paksa Polisi
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati