8 Fakta Aksi Sadis Debt Collector Penebas De-Budi yang Disemprit Polda Bali

8 Fakta Aksi Sadis Debt Collector Penebas De-Budi yang Disemprit Polda Bali
Tujuh tersangka anggota debt collector saat dipajang Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan Senin (26/7) lalu di Mapolresta Denpasar. (Adrian Suwanto/Radar Bali)

Karena tidak ada kesepakatan saat itu korban Jro Dolah sepakat untuk menyelesaikannya di kantor PT. BMMS.

Saat menuju ke kantor tersebut Jero Dolah mengendarai sepeda motor Honda Beat DK 6016 QF. Saat itu dia memboncengi salah satu debt collector yang mendatangi kosnya itu berinisial GS.

Sementara Gede Budiarsana alias De-Budi yang merupakan adik dari Jro Dolah mengendarai sepeda motor Honda Vario DK 4266 XJ.

Tiba di lokasi mereka mengadakan pembicaraan yang akhirnya tidak ada kesepakatan. Malah terjadi keributan yang berujung bentrokan.

Dalam bentrokan itu selain bersenjatakan pedang para pelaku juga menggunakan batu. Mereka melempar para korban saat melarikan diri dari lokasi pakai batu.

Sampai di simpang Jalan Gunung Patuha VI - Jalan Gunung Kalimutu terjadilah penebasan oleh Wayan Sinar terhadap De-Budi hingga tewas mengenaskan.

 

2. Tersangka Punya Peran Dalam Aksi Barbarnya

Aksi barbar 7 tersangka anggota debt collector menebas De-Budi hingga tewas tidak masuk akal. Polda Bali pun sampai menyemprit para debt collector itu. Seperti apa?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News