8 Fakta seputar Pembunuhan Yulia, Bikin Merinding, Semoga Dokter Achmad Yani Tabah
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 08:51 WIB

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lufhfi (tengah) saat memberikan keterangan gelar kasus pembunuhan perempuan di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
Kapolda menjelaskan, pelaku dengan korban ini, rekan bisnis peternakan ayam.
Apakah ada kemungkinan pelaku lebih dari satu orang, hal ini masih didalami siapa saja yang membantu dan mengetahui kasus pembunuhan itu. “Nanti dikembangkan dahulu,” kata Kapolda.
8. Atas perbuatan pelaku dikenai dengan pasal 340 dan atau pasal 365 junto pasal 187 KUHP, tentang Tindak Pidana pembunuhan berencana dan soal pembakaran yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. (antara/jpnn)
Berikut ini 8 fakta seputar kasus pembunuhan terhadap Yulia, istri dokter Achmad Yani, yang terjadi di Sukoharjo. Bikin merinding.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak