8 Fakta seputar Pembunuhan Yulia, Bikin Merinding, Semoga Dokter Achmad Yani Tabah

8 Fakta seputar Pembunuhan Yulia, Bikin Merinding, Semoga Dokter Achmad Yani Tabah
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lufhfi (tengah) saat memberikan keterangan gelar kasus pembunuhan perempuan di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

Kapolda menjelaskan, pelaku dengan korban ini, rekan bisnis peternakan ayam.

Apakah ada kemungkinan pelaku lebih dari satu orang, hal ini masih didalami siapa saja yang membantu dan mengetahui kasus pembunuhan itu. “Nanti dikembangkan dahulu,” kata Kapolda.

8. Atas perbuatan pelaku dikenai dengan pasal 340 dan atau pasal 365 junto pasal 187 KUHP, tentang Tindak Pidana pembunuhan berencana dan soal pembakaran yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. (antara/jpnn)

Berikut ini 8 fakta seputar kasus pembunuhan terhadap Yulia, istri dokter Achmad Yani, yang terjadi di Sukoharjo. Bikin merinding.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News