8 Hari Operasi Yustisi, Denda dari Pelanggar Protokol Kesehatan sudah Sebegini Banyak
Selasa, 22 September 2020 – 22:00 WIB
Awi menerangkan, yang menjadi fokus dalam Operasi Yustisi 2020 adalah mengenai sosialisasi penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan untuk memutus penyebaran penularan COVID-19.
BACA JUGA: Info Terkini dari Kombes Hermawan Soal Perilaku Brigpol AB, Memang Parah!
"Operasi Yustisi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan,” tandas Awi. (cuy/jpnn)
Polri tengah menggelar Operasi Yustisi di seluruh Indonesia untuk bisa mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan selama pandemi COVID-19. Dalam beberapa hari operasi, petugas juga memberikan sanksi denda uang kepada para pelanggar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina