Info Terkini dari Kombes Hermawan Soal Perilaku Brigpol AB, Memang Parah!
jpnn.com, MAKASSAR - Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan mengatakan pihaknya telah menerima tembusan laporan Polres Bulukumba tentang penangkapan oknum polisi berinisial Brigpol AB, 47.
Brigpol AB ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"Laporannya sudah masuk. Jadi memang benar ada oknum anggota yang diamankan itu, karena menjadi pengguna narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya.
Ia mengatakan, oknum Brigpol AB sekarang diperiksa anggota Satresnarkoba Polres Bulukumba dan berstatus desersi sejak 2018.
Kombes Hermawan menjelaskan, Brigpol AB sejak 2018 tidak menjalankan tugasnya sebagai seorang polisi dengan tidak masuk kantor dan melapor di tempatnya bertugas di Polrestabes Makassar.
"Informasinya dari anggota kalau AB ini sejak 2018 tidak pernah masuk kantor dan tidak bertugas. Sudah desersi sejak itu. Pangkat terakhirnya Brigpol," katanya.
Dia menuturkan, penangkapan Brigpol AB berdasarkan laporan polisi bernomor LP: 18./III/2020/SPKT Polres Bulukumba, tanggal 10 Maret 2020.
Brigpol AB yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap di sekitar ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba.
Kombes Hermawan menjelaskan, Brigpol AB sejak 2018 tidak menjalankan tugasnya sebagai seorang polisi dengan tidak masuk kantor dan melapor di tempatnya bertugas di Polrestabes Makassar.
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- 624 PPPK Resmi Dilantik, Danny Pomanto: Jadilah yang Profesional
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- 3 Tahanan Kabur dari Polsek Mariso Makassar Tertangkap Lagi
- Sepekan Ramadan, 12 Unit Rumah di Makassar Hangus Terbakar, Satu Orang Tewas