8 Kru Kapal Pengangkut Pasien Suspect Virus Corona Dikarantina
Seluruh ABK dan penumpang akan dikarantina, minimal sampai hasil laboratorium pasien terindikasi, keluar.
"Tergantung hasil laboraturium. Kalau terkonfirmasi negatif langsung dikeluarkan (dari karantina)," kata Kepala Dinas.
Namun, apabila hasil pemeriksaan laboratorium positif, maka seluruhnya akan dikarantina selama 14 hari, sesuai masa inkubasi virus.
Sambil menunggu hasil laboratorium, seluruh ABK dan penumpang yang dikarantina akan terus diawasi, apakah menderita sesak nafas dan gejala virus lainnya.
"Kalau hasil laboraturium sudah keluar, nanti kami umumkan, langsung kami rilis," lanjut dia.
Sebelumnya, Kepala BP Kawasan Batam, Muhammad Rudi menyatakan pihaknya telah menyiapkan ruang isolasi di Asrama Haji Batam untuk mengantisipasi penularan Virus Corona.
BACA JUGA: Bripda APP Nekat Lompat dari Jembatan Layang, Oh Ternyata
"Saat ini ada 4 tempat tidur, 1 kamar, kalau butuh lima, kasih lima. Tetapi mudah-mudahan tidak ada," ujar pria yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam itu.(antara/jpnn)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Kepulauan Riau, Didi Kusmarjadi mengatakan delapan orang anak buah kapal (ABK) yang membawa pasien diduga terinfeksi Virus Corona akan dikarantina di Asrama Haji Batam.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu