8 Orang Mengaku Wartawan Peras Seorang Guru, Klaim Punya Bukti Asusila

8 Orang Mengaku Wartawan Peras Seorang Guru, Klaim Punya Bukti Asusila
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti kartu pers, jaket dan topi BNN, 14 telepon genggam, dan satu buah kartu ATM. “Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan,” tandas Yusri. (cuy/jpnn)

Sebanyak 8 orang mengaku wartawan tersebut membuntuti si guru sampai ke sebuah hotel.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News