Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Arteria Dahlan Beri Tanggapan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan prihatin terhadap kabar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang dibuntuti oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media saat menghadiri Rakernas V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/5).
"Seandainya itu benar terjadi, ini sangat memprihatinkan. Mudah-mudahan semua pihak mampu menahan diri," kata Arteria Dahlan.
Politikus PDI Perjuangan itu berharap kejaksaan dan kepolisian bisa berlaku profesional dalam menegakkan hukum seperti tertuang dalam aturan masing-masing lembaga.
"Kami buat UU Polri, buat UU Kejaksaan dengan penuh khidmat, penuh kecermatan untuk membangun penguatan sistem dan lembaga baik itu Polri maupun kejaksaan," jelasnya.
Arteria Dahlan mengatakan undang-undang berkaitan kejaksaan dan kepolisian dibuat bukan untuk menunjukkan arogansi institusi.
Menurutnya, undang-undang bukan pula untuk mencederai penegakkan hukum yang tengah berlangsung.
Oleh karena itu, dia ingin mendengar penjelasan secara resmi soal kabar Jampidsus yang dibuntuti Densus 88 Antiteror Polri secara komprehensif.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan merespons kabar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang dibuntuti oleh Densus 88 Antiteror Polri
- Keseharian Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Karawang, Pak RW Kaget
- Densus 88 Tangkap Residivis Teroris di Karawang, Kepala BNPT Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 Gelombang I Ditutup, 136 Ribuan Formasi Kosong, Maklumi Saja ya
- Tangkap Residivis Teroris, Densus 88 Temukan Barang Bukti Ini
- Densus 88 Menggerebek Kontrakan Pedagang Bubur di Karawang
- Soal Ulah Rossa Purbo Bekti kepada Staf Hasto, Maqdir: Cerminan Buruk Penegakan Hukum