Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Arteria Dahlan Beri Tanggapan

Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Arteria Dahlan Beri Tanggapan
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan prihatin terhadap kabar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang dibuntuti oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media saat menghadiri Rakernas V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/5).

"Seandainya itu benar terjadi, ini sangat memprihatinkan. Mudah-mudahan semua pihak mampu menahan diri," kata Arteria Dahlan.

Politikus PDI Perjuangan itu berharap kejaksaan dan kepolisian bisa berlaku profesional dalam menegakkan hukum seperti tertuang dalam aturan masing-masing lembaga.

"Kami buat UU Polri, buat UU Kejaksaan dengan penuh khidmat, penuh kecermatan untuk membangun penguatan sistem dan lembaga baik itu Polri maupun kejaksaan," jelasnya.

Arteria Dahlan mengatakan undang-undang berkaitan kejaksaan dan kepolisian dibuat bukan untuk menunjukkan arogansi institusi.

Menurutnya, undang-undang bukan pula untuk mencederai penegakkan hukum yang tengah berlangsung.

Oleh karena itu, dia ingin mendengar penjelasan secara resmi soal kabar Jampidsus yang dibuntuti Densus 88 Antiteror Polri secara komprehensif.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan merespons kabar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang dibuntuti oleh Densus 88 Antiteror Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News