8 Pasangan Bukan Muhrim Lagi Asyik Berduaan di Kamar, Tiba-tiba Digedor Polisi

8 Pasangan Bukan Muhrim Lagi Asyik Berduaan di Kamar, Tiba-tiba Digedor Polisi
Personel Sat Sabhara Polrestabes Palembang, saat memeriksa salah satu kamar kost di jalan Sungai Sahang, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Rabu (17/2). Foto: palpres.com

jpnn.com, PALEMBANG - Polrestabes Palembang mengamankan sebanyak delapan pasangan bukan muhrim dalam razia pekat di sejumlah indekos pada Rabu (17/2) sekitar pukul 19.00 WIB.

Delapan pasangan tak resmi tersebut, diamankan saat berada di dalam kamar kost di jalan Sungai Sahang, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Kanit Turjawali Sabhara Polrestabes Palembang Iptu Ahmad Yani, mengatakan dalam melaksanakan operasi tersebut petugas menemukan beberapa pasangan yang tak terikat pernikahan sedang berduaan di dalam kamar indekos.

Delapan pasang ini terjaring berkat informasi masyarakat yang resah dan tidak nyaman melihat pasangan bukan resmi keluar masuk dalam indekos tersebut.

“Mereka kami data dan dipanggil orang tuanya dengan membuat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam, apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi,” ujarnya, Kamis (18/2).

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke mana pun pergi.

“Kami berharap masyarakat ke mana pun pergi harus membawa indentitas diri,” katanya.

Lanjut dia mengatakan, bahwa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa pandemi seperti sekarang ini, guna mencegah penyebaran virus Corona.

Polrestabes Palembang mengamankan sebanyak delapan pasangan bukan muhrim dalam razia pekat di sejumlah indekos pada Rabu (17/2) sekitar pukul 19.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News