8 Pebulu Tangkis Indonesia Terlibat Pengaturan Skor, 3 Dihukum Seumur Hidup

8 Pebulu Tangkis Indonesia Terlibat Pengaturan Skor, 3 Dihukum Seumur Hidup
Ilutrasi bulu tangkis. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mengumumkan delapan pebulu tangkis Indonesia terlibat dalam match-fixing atau pengaturan skor pertandingan demi uang.

Dalam laporannya, BWF menyebut bahwa kedelapan pemain itu terbukti melanggar regulasi terkait pengaturan skor, manipulasi, hingga perjudian dalam pertandingan bulu tangkis berdasarkan hasil investigasi dan wawancara pelaku.

Kedelapan pemain itu adalah Hendra Tandjaya (HT), Ivandi Danang (ID), Androw Yunanto (AY), Sekartaji Putri (SP), Mia Mawarti (MM), Fadilla Afni (FA), Aditiya Dwiantoro (AD), dan Agripinna Prima Rahmanto Putra (AP).

“Kedelapan pemain itu telah diskors sementara sejak Januari 2020 hingga keputusan diambil melalui proses dengar pendapat,” tulis BWF dalam sebuah pernyataan, Jumat (8/1).

Menurut BWF, kedelapan atlet tersebut saling mengenal satu sama lain. Mereka lebih banyak bertanding di tur dunia level rendah.

Adapun aksi match-fixing itu kebanyakan dilakukan pada turnamen yang digelar Asia hingga 2019.

Berdasarkan kesimpulan panel BWF, HT sudah terlibat dalam aksi match-fixing dengan ID, yang bertindak sebagai investor sekaligus ‘bookmaker’ pada periode 2015-2017.

HT kemudian mulai mengorganisasi para pemain lain untuk ikut memanipulasi skor dan hasil pertandingan.

Berdasarkan kesimpulan panel BWF, HT sudah terlibat dalam aksi pengaturan skor dengan ID.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News