8 Pelaku Curanmor Bermodus Duplikat Kunci di Palembang Ditangkap
Kamis, 19 Agustus 2021 – 22:46 WIB
Komplotan ini beraksi pada Rabu (11/8) sekitar pukul 16.00, di Jl Sukabangun II, Lr Pendidikan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang dan membawa kabur sepeda motor Suzuki Smash nopol BG 3219 AO, milik Indro saat parkir di depan rumah.
Kapolsekta Sukarami Kompol Budi Hartono Sutrisno SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Denni Irawan SH mengatakan, delapan pelaku curanmor ini diringkus setelah pihaknya melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
“Yang diamankan pelaku curanmor sebanyak delapan orang. Satu orangnya sebagai penadah. Satu tersangka diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melakukan perlawanan,” terang Budi.(dho/sumeks.co)
Jajaran Reskrim Polsekta Sukarami meringkus delapan pelaku dan penadah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tempat dan waktu yang berbeda.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain