8 Pengeroyok Anak yang Dituduh Curi Pakaian Dalam Ditangkap
jpnn.com - BOYOLALI - Polres Boyolali, Jawa Tengah menangkap delapan orang yang diduga sebagai pengeroyok seorang anak di bawah umur yang dituduh mencuri pakaian dalam.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Boyolali Ajun Komisaris Besar Budi Adhy Buono delapan tersangka masing-masing berinisial AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM.
Dia mengatakan delapan orang tersebut saat ini telah ditahan hingga tanggal 31 Desember.
Menurutnya proses penyidikan hingga saat ini masih terus berjalan.
"Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan tuntas," ujar Budi di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (13/12).
Kepolisian saat ini juga tengah mendalami potensi keterlibatan pelaku lain.
Turut disita sejumlah barang bukti, di antaranya celana kolor pendek warna abu-abu.
Kemudian, kaus abu-abu bergambar truk hijau bertuliskan Oppa Muda Barisan Sang Mantan, sarung biru tosca, dan tang hijau bermotif garis kuning.
Sebanyak delapan orang yang diduga sebagai pengeroyok seorang anak yang dituduh mencuri pakaian dalam ditangkap polisi.
- Balas Dendam, Sekelompok Pemuda Menyerang dan Merusak Kafe di Katapang
- Tiga Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Anggota TNI di Jambi
- Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Seusai Aksi 27 Agustus
- 15 Orang Diperiksa terkait Pengeroyokan 2 Polisi di Blora
- 2 Polisi DIkeroyok saat Karnaval di Blora, Begini Kejadiannya
- Pria Australia Meninggal di Bali Setelah Diduga Diserang Sekelompok Orang
JPNN.com




