8 Pengeroyok Anak yang Dituduh Curi Pakaian Dalam Ditangkap

jpnn.com - BOYOLALI - Polres Boyolali, Jawa Tengah menangkap delapan orang yang diduga sebagai pengeroyok seorang anak di bawah umur yang dituduh mencuri pakaian dalam.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Boyolali Ajun Komisaris Besar Budi Adhy Buono delapan tersangka masing-masing berinisial AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM.
Dia mengatakan delapan orang tersebut saat ini telah ditahan hingga tanggal 31 Desember.
Menurutnya proses penyidikan hingga saat ini masih terus berjalan.
"Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan tuntas," ujar Budi di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (13/12).
Kepolisian saat ini juga tengah mendalami potensi keterlibatan pelaku lain.
Turut disita sejumlah barang bukti, di antaranya celana kolor pendek warna abu-abu.
Kemudian, kaus abu-abu bergambar truk hijau bertuliskan Oppa Muda Barisan Sang Mantan, sarung biru tosca, dan tang hijau bermotif garis kuning.
Sebanyak delapan orang yang diduga sebagai pengeroyok seorang anak yang dituduh mencuri pakaian dalam ditangkap polisi.
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala