8 Pria Berseragam Polisi, Bawa Pistol dan Surat Penangkapan Palsu Merampok Pengendara Motor

8 Pria Berseragam Polisi, Bawa Pistol dan Surat Penangkapan Palsu Merampok Pengendara Motor
Personel Polsek Sunggal menjelaskan kasus perampokan dengan modus operandi menyaru sebagai anggota polisi berseragam dan menggunakan senjata api rakitan. Foto: ANTARA/HO

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 4801 PBH dan satu unit mobil Toyota Kijang LGX warna biru BK 1374 DS dan perlengkapan seragam polisi, satu rompi Polri, serta surat perintah penangkapan palsu.

BACA JUGA: Istri Oknum ASN KemenPUPR Ini Blak-blakan, Sebut Jaksa RY Pernah Mintai Uang Pelicin

"Para pelaku melanggar Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan," katanya.(antara/jpnn)

Sebanyak delapan orang kawanan perampok bermodus polisi gadungan bersenjata api diringkus jajaran Polsek Sunggal Polrestabes Medan, Sumut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News