8 Remaja Perkosa Seorang Siswi, Korban Dicekoki Miras
Jumat, 03 Maret 2023 – 18:10 WIB
"Korban sempat nolak, tetapi dicekokin minuman sampai korban pusing. Dari delapan tersangka, ada dua orang teman sekolah korban," jelas Kapolresta.
Insiden pemerkosaan tersebut membuat korban merasa tertekan karena menjadi bahan cemoohan teman-teman sekolah.
Pihak sekolah mengambil keputusan untuk mengeluarkan korban dari sekolah tersebut.
Kondisi itu yang membuat orang tua korban mengetahui penyebab korban dikeluarkan dari sekolah dan langsung membuat laporan ke Polresta Manokwari.
"Kami sudah lakukan pendekatan dengan sekolah dan sekolah mau terima, tapi bersifat sementara sampai selesai ujian," tutur Kapolresta. (antara/jpnn)
Sebelum perkosa siswi berusia 15 tahun, para pelaku mengonsumsi minuman keras (miras).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- Bea Cukai Musnahkan Rokok & Miras Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Soal Penempatan Guru PPPK, Disdikbud Manokwari akan Lebih Fleksibel
- Mekanisme Penempatan Guru PPPK Formasi 2023 Berbeda dengan Tahun Sebelumnya