8 Remaja Perkosa Seorang Siswi, Korban Dicekoki Miras
Jumat, 03 Maret 2023 – 18:10 WIB

Kapolresta Manokwari Kombes Rivadin Benny Simangunsong (ketiga kanan) didampingi Kasat Reskrim dan Kanit PPA saat menggelar konferensi pers di Manokwari, Jumat (3/3/2023). ANTARA/Fransiskus Salu Weking
"Korban sempat nolak, tetapi dicekokin minuman sampai korban pusing. Dari delapan tersangka, ada dua orang teman sekolah korban," jelas Kapolresta.
Insiden pemerkosaan tersebut membuat korban merasa tertekan karena menjadi bahan cemoohan teman-teman sekolah.
Pihak sekolah mengambil keputusan untuk mengeluarkan korban dari sekolah tersebut.
Kondisi itu yang membuat orang tua korban mengetahui penyebab korban dikeluarkan dari sekolah dan langsung membuat laporan ke Polresta Manokwari.
"Kami sudah lakukan pendekatan dengan sekolah dan sekolah mau terima, tapi bersifat sementara sampai selesai ujian," tutur Kapolresta. (antara/jpnn)
Sebelum perkosa siswi berusia 15 tahun, para pelaku mengonsumsi minuman keras (miras).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau