8 Tahun, Rasio Hutang Terpangkas 32,5 Persen

8 Tahun, Rasio Hutang Terpangkas 32,5 Persen
8 Tahun, Rasio Hutang Terpangkas 32,5 Persen
JAKARTA - Pemerintah terus berusaha menjaga defisit fiskal terhadap  Produk Domestik Bruto (PDB)  agar tetap di bawah tiga persen. Dengan demikian, perekonomian nasional tetap aman.

Hanya saja, sampai saat ini rasio hutang terhadap PDB masih menlewati dua digit. Karenanya sejak 2004, pemerintah mengutamakan hutang dalam negeri dibandingkan hutang luar negeri. Dampaknya, pemerintah mengklaim selama periode 2004-2012, pengelolaan hutang dan fiskal terus menunjukkan penguatan fundamental ekonomi nasional.

"Hasilnya rasio hutang Indonesia terhadap PDB pada tahun 2004 sebesar 56,6 persen turun menjadi 24,1 persen di akhir 2012," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah di Jakarta,(10/5).

Untuk itu, Firmanzah memaparkan, pada tahun 2013 ini Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan terus menekan rasio utang terhadap PDB hingga dibawah 23 persen. Presiden bahkan menginstruksikan agar pada 2014 nanti rasio utang terhadap  PDB hanya pada kisaran 22 persen.

JAKARTA - Pemerintah terus berusaha menjaga defisit fiskal terhadap  Produk Domestik Bruto (PDB)  agar tetap di bawah tiga persen. Dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News